Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 23 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2009 tentang PENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN STANDAR KURIKURUM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS BIDANG MINERAL DAN BATUBARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
MENETAPKAN Standar Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Teknis Bidang Mineral dan Batubara, sebagai berikut : a. Standar Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Juru Ledak Pada Kegiatan Penambangan Bahan Galian; b. Standar Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Pengelola Peledakan Pada Kegiatan Penambangan Bahan Galian; c. Standar Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Inspektur Tambang Pertama, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda