Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 69

PERMEN Nomor 22 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 18 TAHUN 2010 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Penyusunan Peraturan Perundang-undangan I mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang minyak dan gas bumi, ketenagalistrikan, energi baru, terbarukan, dan konservasi energi.
Koreksi Anda