Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 2 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENUGASAN SURVEI PENDAHULUAN PANAS BUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala kerugian yang timbul sebagai akibat dicabutnya Penugasan Survei Pendahuluan, menjadi beban Badan Usaha yang bersangkutan.
Koreksi Anda