Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 2 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENUGASAN SURVEI PENDAHULUAN PANAS BUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktur Jenderal melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan Penugasan Survei Pendahuluan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 18 — PERMEN Nomor 2 Tahun 2009 | Pasal.id