Koreksi Pasal 928
PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Teks Saat Ini
Bidang Pengamanan dan Pemeliharaan terdiri atas:
a. Subbidang Pengamanan Barang Milik Negara; dan
b. Subbidang Pemeliharaan Barang Milik Negara.
Koreksi Anda
