Koreksi Pasal 922
PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Teks Saat Ini
Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kebijakan teknis dan pemindahtanganan, penghapusan, dan pemanfaatan barang milik negara.
Koreksi Anda
