Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 904

PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Kajian Strategis mempunyai tugas melaksanakan pengkajian kebijakan strategis lintas komoditi energi dan mineral, serta penyiapan usulan Rencana Umum Energi Nasional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 904 — PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Pasal.id