Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 889

PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Data dan Informasi Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan informasi, serta pengkajian kebijakan strategis energi dan sumber daya mineral.
Koreksi Anda