Koreksi Pasal 845
PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Teks Saat Ini
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mineral dan Batubara mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang mineral dan batubara.
Koreksi Anda
