Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 805

PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Umum terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga; b. Subbagian Hukum dan Hubungan Masyarakat; dan b. Subbagian Perlengkapan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 805 — PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Pasal.id