Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 779

PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Afiliasi dan Informasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan kebijakan teknis, rencana, program, pelaksanaan, dan pelaporan kerja sama, serta penyebarluasan informasi hasil penelitian, pengembangan perekayasaan, pengkajian, survei dan pemetaan, serta pengelolaan hak kekayaan intelektual, pengetahuan dan inovasi di bidang geologi kelautan.
Koreksi Anda