Koreksi Pasal 764
PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Teks Saat Ini
Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan mempunyai tugas melaksanakan penelitian, pengembangan, perekayasaan, pengkajian, survei dan pemetaan bidang geologi kelautan.
Koreksi Anda
