Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 671

PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Program dan Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan kebijakan teknis, rencana, program, anggaran, kerja sama, dan pelaporan di bidang survei geologi.
Koreksi Anda