Koreksi Pasal 645
PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Teks Saat Ini
Pusat Sumber Daya Air Tanah dan Geologi Lingkungan mempunyai tugas melaksanakan penelitian, penyelidikan, perekayasaan, pemodelan, serta pelayanan di bidang air tanah, geologi teknik dan geologi lingkungan.
Koreksi Anda
