Koreksi Pasal 635
PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Teks Saat Ini
Bidang Pengamatan dan Penyelidikan Gunungapi terdiri atas:
a. Subbidang Pengamatan dan Penyelidikan Gunungapi Wilayah Barat; dan
b. Subbidang Pengamatan dan Penyelidikan Gunungapi Wilayah Timur.
Koreksi Anda
