Koreksi Pasal 558
PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Teks Saat Ini
Bagian Hukum dan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan rancangan peraturan perundang- undangan, pemberian pertimbangan hukum, pengelolaan kepegawaian dan jabatan fungsional, serta penataan organisasi dan tata laksana.
Koreksi Anda
