Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 554

PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Pemantauan, Evaluasi, dan Laporan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pemantauan tindak lanjut, analisis dan evaluasi hasil pengawasan, serta penyusunan akuntabilitas kinerja, dan laporan.
Koreksi Anda