Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 550

PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Rencana dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana kerja dan anggaran, pengelolaan informasi, pengelolaan administrasi keuangan, perbendaharaan, barang milik negara dan akuntansi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 550 — PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Pasal.id