Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 502

PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penyiapan Program Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perencanaan, analisis dan evaluasi program aneka energi baru dan energi terbarukan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 502 — PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Pasal.id