Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 460

PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penyiapan Program Panas Bumi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perencanaan panas bumi dan penyiapan dan evaluasi wilayah kerja panas bumi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 460 — PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Pasal.id