Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 422

PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara terdiri atas: a. Seksi Keselamatan Pertambangan Mineral; dan b. Seksi Keselamatan Pertambangan Batubara.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 422 — PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Pasal.id