Koreksi Pasal 349
PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pengembangan Investasi dan Kerja Sama Mineral dan Batubara terdiri atas:
a. Seksi Pengembangan lnvestasi dan Kerja Sama Mineral; dan
b. Seksi Pengembangan lnvestasi dan Kerja Sama Batubara.
Koreksi Anda
