Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 349

PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pengembangan Investasi dan Kerja Sama Mineral dan Batubara terdiri atas: a. Seksi Pengembangan lnvestasi dan Kerja Sama Mineral; dan b. Seksi Pengembangan lnvestasi dan Kerja Sama Batubara.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 349 — PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Pasal.id