Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 338

PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Umum dan Kepegawaian terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Subbagian Perlengkapan dan Rumah Tangga; dan c. Subbagian Kepegawaian.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 338 — PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Pasal.id