Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 295

PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Standardisasi Ketenagalistrikan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta bimbingan teknis, evaluasi dan pengawasan di bidang standardisasi ketenagalistrikan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 295 — PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Pasal.id