Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 253

PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Investasi dan Pendanaan Tenaga Listrik mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta bimbingan teknis dan evaluasi di bidang program investasi dan pendanaan tenaga listrik.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 253 — PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Pasal.id