Koreksi Pasal 238
PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Teks Saat Ini
Bagian Hukum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan perancangan peraturan perundang-undangan, informasi hukum, dan pemberian pertimbangan hukum, serta urusan hubungan masyarakat.
Koreksi Anda
