Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 207

PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Keteknikan dan Keselamatan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi terdiri atas: a. Seksi Keteknikan Minyak dan Gas Bumi; dan b. Seksi Keselamatan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi.
Koreksi Anda