Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 194

PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Harga dan Subsidi Bahan Bakar mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta bimbingan teknis dan evaluasi harga, alokasi, dan besaran subsidi bahan bakar dan Liquified Petroleum Gas (LPG).
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 194 — PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Pasal.id