Koreksi Pasal 134
PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penyiapan Program Minyak dan Gas Bumi terdiri atas:
a. Seksi Penyiapan Program Pengembangan Minyak dan Gas Bumi; dan
b. Seksi Penyiapan Program Pemanfaatan Minyak dan Gas Bumi.
Koreksi Anda
