Koreksi Pasal 68
PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Teks Saat Ini
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat terdiri atas:
a. Bagian Penyusunan Peraturan Perundang-undangan;
b. Bagian Penelaahan Hukum;
c. Bagian Bantuan Hukum;
d. Bagian Hubungan Masyarakat; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
