Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 66

PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan, penelaahan hukum, bantuan hukum, serta hubungan masyarakat.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 66 — PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Pasal.id