Koreksi Pasal 52
PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Teks Saat Ini
Bagian Anggaran Pendapatan terdiri atas:
a. Subbagian Penyusunan Anggaran Pendapatan;
b. Subbagian Pelaksanaan Anggaran Pendapatan; dan
c. Subbagian Evaluasi Anggaran Pendapatan.
Koreksi Anda
