Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Anggaran Pendapatan terdiri atas: a. Subbagian Penyusunan Anggaran Pendapatan; b. Subbagian Pelaksanaan Anggaran Pendapatan; dan c. Subbagian Evaluasi Anggaran Pendapatan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 52 — PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Pasal.id