Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Keuangan terdiri atas: a. Bagian Anggaran Pendapatan; b. Bagian Anggaran Belanja; c. Bagian Perbendaharaan; d. Bagian Akuntansi; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda