Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 17 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2013 tentang PEMBELIAN TENAGA LISTRIK OLEH PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) DARI PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SURYA FOTOVOLTAIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Panitia Pelelangan menyampaikan daftar peringkat pemenang hasil pelelangan kepada Dirjen EBTKE. (2) Dirjen EBTKE MENETAPKAN pemenang pelelangan. (3) Berdasarkan penetapan pemenang pelelangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Panitia Pelelangan mengumumkan pemenang pelelangan di website aplikasi pelelangan Kuota Kapasitas.
Koreksi Anda