Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor 17 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2013 tentang PEMBELIAN TENAGA LISTRIK OLEH PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) DARI PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SURYA FOTOVOLTAIK
Teks Saat Ini
(1) Panitia Pelelangan membuka Dokumen Penawaran sampul II yang berisi penawaran harga bagi peserta yang lolos seleksi sistem penilaian ambang batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (5).
(2) Panitia Pelelangan melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Sampul II dan membuat Berita Acara evaluasi Dokumen Penawaran Sampul II.
(3) Panitia Pelelangan menyusun peringkat peserta pelelangan berdasarkan penawaran harga terendah.
Koreksi Anda
