Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 17 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2013 tentang PEMBELIAN TENAGA LISTRIK OLEH PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) DARI PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SURYA FOTOVOLTAIK
Teks Saat Ini
(1) Peserta pelelangan melakukan pendaftaran sejak tanggal pengumuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) sampai dengan paling lambat 1 (satu) hari sebelum batas akhir pengunggahan Dokumen Penawaran.
(2) Peserta pelelangan setelah melakukan pendaftaran dapat mengunduh Dokumen Pelelangan sejak tanggal pendaftaran sampai dengan 1 (satu) hari sebelum batas akhir pengunggahan Dokumen Penawaran.
Koreksi Anda
