Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 16 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2012 tentang TUNJANGAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1277 K/601/M.PE/1993 tanggal 27 Februari 1993 tentang Tunjangan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
