Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 15 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2013 tentang PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI PADA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penghitungan TKDN untuk gabungan beberapa jenis barang dilakukan berdasarkan perbandingan antara penjumlahan dari hasil perkalian TKDN masing-masing barang dengan harga perolehan masing-masing barang terhadap harga perolehan gabungan barang.
Koreksi Anda