Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 15 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2012 tentang PENGHEMATAN PENGGUNAAN AIR TANAH
Teks Saat Ini
Mengembangkan dan menerapkan teknologi hemat air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf g dilakukan dengan cara:
a. menggunakan shower untuk mandi;
b. menggunakan penggelontor otomatis;
c. menggunakan keran hemat air;
d. menggunakan teknologi lain yang terbukti lebih hemat air.
Koreksi Anda
