Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 15 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2012 tentang PENGHEMATAN PENGGUNAAN AIR TANAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengembangkan dan menerapkan teknologi hemat air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf g dilakukan dengan cara: a. menggunakan shower untuk mandi; b. menggunakan penggelontor otomatis; c. menggunakan keran hemat air; d. menggunakan teknologi lain yang terbukti lebih hemat air.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 13 — PERMEN Nomor 15 Tahun 2012 | Pasal.id