Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 15 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2011 tentang PEDOMAN MITIGASI BENCANA GUNUNGAPI, GERAKAN TANAH, GEMPABUMI, DAN TSUNAMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1054 K/12/MPE/2000 tanggal 14 Juni 2000 tentang Pedoman Mitigasi Bencana Gunungapi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda