Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 14 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2010 tentang PENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI MANAJER ENERGI BIDANG BANGUNAN GEDUNG SUB BIDANG PENGELOLAAN
Teks Saat Ini
MENETAPKAN Standar Kompetensi Manajer Energi Bidang Bangunan Gedung Sub Bidang Pengelolaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
