Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

PERMEN Nomor 14 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2009 tentang TUGAS DAN FUNGSI ORGANISASI SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN ENERGI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Fasilitasi Pengawasan Pelaksanaan Kebijakan Energi terdiri dari: a. Subbagian Fasilitasi Pengawasan Penyediaan Energi; dan b. Subbagian Fasilitasi Pengawasan Pemanfaatan Energi.
Koreksi Anda