Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 14 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2009 tentang TUGAS DAN FUNGSI ORGANISASI SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN ENERGI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Fasilitasi Rencana Umum Energi terdiri dari: a. Subbagian Fasilitasi Rencana Umum Energi Nasional; dan b. Subbagian Pemantauan Pelaksanaan Rencana Umum Energi Nasional.
Koreksi Anda