Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERMEN Nomor 14 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2009 tentang TUGAS DAN FUNGSI ORGANISASI SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN ENERGI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan terdiri dari : a. Bagian Fasilitasi Kebijakan Energi; b. Bagian Fasilitasi Rencana Umum Energi; c. Bagian Hubungan Kemasyarakatan dan Persidangan; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda