Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 14 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2009 tentang TUGAS DAN FUNGSI ORGANISASI SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN ENERGI NASIONAL
Teks Saat Ini
Biro Umum terdiri dari :
a. Bagian Perencanaan dan Keuangan;
b. Bagian Hukum dan Kepegawaian;
c. Bagian Rumah Tangga; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
