Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 14 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2009 tentang TUGAS DAN FUNGSI ORGANISASI SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN ENERGI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Umum terdiri dari : a. Bagian Perencanaan dan Keuangan; b. Bagian Hukum dan Kepegawaian; c. Bagian Rumah Tangga; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 7 — PERMEN Nomor 14 Tahun 2009 | Pasal.id