Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor 12 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM GEOLOGI
Teks Saat Ini
Seksi Peragaan mempunyai tugas melakukan peragaan dan pameran koleksi geologi, serta pengelolaan sarana dan prasarana teknis.
Koreksi Anda
