Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 11 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENYELIDIKAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KEBENCANAAN GEOLOGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Gunung Merapi; c. Seksi Metode dan Teknologi; d. Seksi Pengelolaan Laboratorium; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda