Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 11 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN KEGIATAN USAHA PANAS BUMI
Teks Saat Ini
Panitia Pelelangan Wilayah Kerja dalam melakukan evaluasi penawaran Wilayah Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 wajib dihadiri oleh sekurang-kurangnya separuh ditambah 1 (satu) dari jumlah anggota Panitia Pelelangan Wilayah Kerja.
Koreksi Anda
