Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 11 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN KEGIATAN USAHA PANAS BUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Panitia Pelelangan Wilayah Kerja dalam melakukan evaluasi penawaran Wilayah Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 wajib dihadiri oleh sekurang-kurangnya separuh ditambah 1 (satu) dari jumlah anggota Panitia Pelelangan Wilayah Kerja.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 6 — PERMEN Nomor 11 Tahun 2009 | Pasal.id