Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 1 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2011 tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBONGKARAN INSTALASI LEPAS PANTAI MINYAK DAN GAS BUMI
Teks Saat Ini
Pengaturan pedoman teknis pembongkaran instalasi lepas pantai bertujuan untuk :
a. menjamin keselamatan minyak dan gas bumi;
b. menjamin terlaksananya pengelolaan lingkungan hidup;
c. menjaga kondisi instalasi lepas pantai sebagai barang milik negara;
d. menjaga keselamatan pelayaran; dan
e. optimalisasi penggunaan barang milik negara.
Koreksi Anda
