Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 02 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2015 tentang ATURAN JARINGAN SISTEM TENAGA LISTRIK SULAWESI
Teks Saat Ini
Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Sulawesi adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
